Pernyataan ini berlaku bagi mereka yang ingin menjadi Huai 'an PX Intelligent Manufacturing Co., LTD. (selanjutnya disebut PXID). Dengan mengajukan permohonan waralaba melalui situs web resmi ini (http://www.pxid.com), pemohon telah membaca dengan saksama dan sepenuhnya memahami pernyataan hukum ini. PEMOHON dengan sukarela menerima seluruh isi Pernyataan ini tanpa modifikasi dan setuju untuk mematuhi Pernyataan ini.
(1) Pemohon wajib mengisi “Formulir Aplikasi Aliansi Merek” yang dipublikasikan di situs web resmi secara lengkap, objektif, dan jujur, serta menyediakan materi dan informasi yang dibutuhkan dalam “Formulir Aplikasi Aliansi Merek”. Apabila PXID memberikan penilaian yang merugikan terhadap aplikasi pemohon dan konsekuensi yang sesuai (seperti kegagalan aplikasi yang mengharuskan pemohon untuk menyediakan materi tambahan yang relevan, dll.) karena informasi yang diberikan oleh pemohon tidak lengkap atau tidak benar, maka pemohon wajib menanggung konsekuensi tersebut sendiri;
(2) Pemohon menyatakan bahwa materi dan informasi yang diberikan sesuai dengan persyaratan "Formulir Aplikasi Aliansi Merek" yang dipublikasikan di situs web resmi adalah benar, akurat, dan valid. Untuk alasan apa pun, jika materi atau informasi aplikasi yang diajukan oleh pemohon mengandung konten yang tidak benar atau tidak akurat, PXID berhak untuk memutuskan untuk tidak mempertimbangkan aplikasi pemohon, segera mengakhiri niatnya untuk bekerja sama dengan PXID, atau segera mengakhiri perjanjian apa pun yang telah ditandatangani dan dikonfirmasi oleh PXID dan pemohon;
(3) Pemohon setuju untuk secara sukarela memikul semua kewajiban dan tanggung jawab hukum yang timbul dari proses pengajuan permohonan untuk menjadi agen merek PXID;
(4) Pemohon setuju bahwa PXID akan menyelidiki dan memeriksa dengan saksama data dan informasi yang diberikan oleh pemohon, dan akan bekerja sama secara aktif. Penyelidikan, pemeriksaan data dan informasi oleh PXID tidak merupakan pelanggaran terhadap hak hukum pemohon;
(5) PXID berjanji untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diberikan oleh pemohon. PXID bertanggung jawab atas penyimpanan dan pengelolaan semua dokumen (termasuk namun tidak terbatas pada dokumen asli atau salinan, salinan hasil pindai, salinan hasil faks), salinan, materi audio-visual, gambar, dan materi serta informasi lain yang diberikan oleh pemohon kepada PXID selama proses permohonan (PXID dengan ini tidak menjamin integritas dan keamanan absolut dari materi yang diberikan oleh pemohon). Jika pemohon menjadi agen merek yang diotorisasi oleh Perusahaan PXID, semua informasi di atas akan digunakan oleh Perusahaan PXID dalam lingkup bisnis dan promosi merek listrik PXID. Jika pemohon tidak menjadi agen yang diotorisasi oleh Perusahaan PXID, pemohon setuju bahwa Perusahaan PXID akan membuang dan memusnahkan materi dan informasi yang diberikan oleh pemohon.
(6) Dalam proses pengajuan permohonan untuk bergabung dengan PXID sebagai agen merek, jika Perusahaan PXID meminta pemohon untuk menyediakan materi permohonan relevan lainnya sesuai dengan keadaan aktual atau spesifik, pemohon harus menyediakannya tepat waktu;
(7) Apabila permohonan pemohon disetujui oleh Perusahaan PXID dan akan menandatangani surat pernyataan niat dengan Perusahaan PXID, maka pemohon harus memiliki kapasitas sipil penuh, kemampuan pengambilan keputusan yang mandiri, dan kemampuan pelaksanaan penuh atas kewajiban dan tanggung jawab yang tercantum dalam surat pernyataan niat aliansi;
(8) Jika karena larangan pemerintah dan tindakan administratif, perubahan hukum, peraturan, departemen, peraturan daerah, dan ketentuan yang berlaku saat ini, kebakaran, gempa bumi, banjir dan bencana alam ekstrem lainnya, kerusuhan, perang, pemadaman listrik, kegagalan daya, gangguan komunikasi dan jaringan serta peristiwa lain yang tidak dapat diprediksi, tidak dapat dihindari, tidak dapat diatasi, dan tidak dapat dikendalikan (kejadian force majeure), kerusakan pihak ketiga yang disebabkan oleh pihak berwenang, PXID tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, stagnasi, kerusakan atau kesalahan data dan informasi pada situs web atau jaringan layanan aplikasi.
(9) Dengan mempertimbangkan kekhususan dan keterkaitan pengoperasian situs, perusahaan PXID tidak bertanggung jawab atas serangan peretas, serangan virus komputer, penyesuaian teknis departemen telekomunikasi, atau serangan terhadap kontrol internet pemerintah yang menyebabkan penutupan sementara situs web ini, kelumpuhan, atau keterlambatan pesan data, kesalahan, atau kejadian force majeure lainnya yang memengaruhi pengoperasian normal situs web ini;
(10) Menyetujui untuk mengajukan permohonan bergabung sebagai agen merek produk listrik PXID berarti menerima ketentuan “Pernyataan Kerahasiaan Kerja Sama Agen Merek Produk Listrik PXID”.
(11) Pernyataan hukum ini dan hak untuk memodifikasi, memperbarui, dan menafsirkan akhir semuanya menjadi hak PXID.
Lampiran: Pernyataan Hukum Perlindungan Rahasia Dagang Agen Merek Produk Listrik PXID
Huai'an PX Intelligent Manufacturing Co., LTD. (selanjutnya disebut sebagai Perusahaan PXID) mengizinkan agen merek produk elektronik PXID (selanjutnya disebut sebagai agen PXID) untuk menggunakan rahasia dagang terkait milik Perusahaan PXID dalam proses kerja sama, yang secara hukum dimiliki oleh Perusahaan PXID. Agen PXID telah membaca dengan saksama dan sepenuhnya memahami pernyataan kerahasiaan sebelum menggunakan rahasia dagang PXID. Agen PXID dengan ini secara sukarela menerima seluruh isi pernyataan hukum tanpa modifikasi dan setuju untuk mematuhi pernyataan hukum tersebut.
Pasal 1 Rahasia Dagang
1. Rahasia dagang PXID yang terkait dengan kerja sama antara Perusahaan PXID dan agen PXID bersifat praktis dan tidak diketahui publik, dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Perusahaan PXID. PXID telah mengambil langkah-langkah kerahasiaan untuk informasi teknis dan informasi bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada: solusi teknologi, desain teknik, desain sirkuit, metode pembuatan, formula, alur proses, indikator teknis, perangkat lunak komputer, basis data, penelitian dan pengembangan, laporan teknis, laporan uji, data eksperimen, hasil uji, gambar, sampel, prototipe, model, cetakan, manual, dokumentasi teknis, dan korespondensi terkait konten rahasia bisnis, dll. yang melibatkan PXID.
2. Kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat, informasi rahasia dagang lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada: semua nama pelanggan, alamat, dan detail kontak perusahaan PXID, seperti informasi permintaan, rencana pemasaran, informasi pembelian, kebijakan penetapan harga, saluran pasokan, strategi produksi dan penjualan, rencana kegiatan, komposisi personel tim proyek, anggaran biaya, keuntungan, dan informasi keuangan yang belum dipublikasikan, dan sebagainya.
3. PXID mewajibkan agen merek untuk melaksanakan kewajiban kerahasiaan dan hal-hal lain yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perjanjian terkait (seperti kontrak teknis) yang ditandatangani dengan agen merek.
Pasal 2 Sumber rahasia dagang
Informasi teknis, bisnis, pemasaran, data operasional, atau informasi terkait operasional yang diperoleh agen PXID sehubungan dengan kerja sama atau yang dihasilkan dari kerja sama tersebut, dalam bentuk atau media apa pun, dan baik disampaikan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk gambar pada saat pengungkapan, agen PXID wajib merahasiakan informasi tersebut sebagai rahasia dagang.
Pasal 3 Tanggung Jawab Kerahasiaan Agen Merek
Untuk rahasia dagang PXID yang dikuasai oleh agen, agen PXID dengan ini berjanji dan setuju:
1. Agen PXID wajib mematuhi kerahasiaan rahasia dagang dalam perjanjian kerja sama dan perjanjian lain yang ditandatangani antara agen PXID dan Perusahaan PXID.
2. Agen PXID wajib mematuhi peraturan dan pernyataan hukum terkait tentang menjaga rahasia dagang yang dipublikasikan di situs web resmi Perusahaan PXID (http://www.pxid.com./), dan melaksanakan tugas dan kewajiban kerahasiaan yang sesuai dalam kerja sama dengan Perusahaan PXID.
3. Jika perusahaan atau agen PXID menandatangani perjanjian kerja sama yang tidak sempurna atau tidak jelas terkait peraturan rahasia bisnis dan kerahasiaan, agen merek harus bertindak dengan sikap hati-hati dan jujur. Agen PXID harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan wajar untuk menjaga kerja sama dengan perusahaan PXID selama periode tersebut tanpa mengetahui atau memiliki informasi apa pun yang menjadi milik perusahaan PXID atau pihak ketiga. Namun, perusahaan PXID berjanji untuk menjaga kerahasiaan informasi teknis dan informasi bisnis.
4. Selain memenuhi kebutuhan kerja sama dengan Perusahaan PXID, agen merek berjanji bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan PXID, tidak akan mengungkapkan, memberi tahu, mempublikasikan, menerbitkan, menyebarkan, mengajarkan, mentransfer, mewawancarai, atau pihak ketiga lainnya (terutama pesaing bisnis langsung atau potensial) yang mengetahui informasi teknis dan informasi bisnis milik PXID atau milik pihak ketiga yang PXID berjanji untuk menjaga kerahasiaannya. Selain itu, agen PXID tidak akan menggunakan informasi rahasia tersebut di luar pelaksanaan perjanjian kerja sama dan bisnis dengan Perusahaan PXID.
5. Selama masa kerja sama dengan Perusahaan PXID, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan PXID, agen PXID tidak boleh mengembangkan, memproduksi, atau mengoperasikan produk serupa dengan Perusahaan PXID atau memegang atau secara bersamaan memegang posisi di perusahaan, lembaga, dan organisasi sosial lain yang menyediakan layanan serupa. Termasuk namun tidak terbatas pada pemegang saham, mitra, direktur, pengawas, manajer, staf, agen, konsultan, dan posisi serta pekerjaan terkait lainnya.
6. Apa pun alasan diakhirinya kerja sama dengan perusahaan PXID, agen PXID setuju untuk memikul kewajiban kerahasiaan yang sama seperti selama periode kerja sama, dan berjanji untuk tidak menggunakan rahasia dagang PXID tanpa izin, selama periode kerja sama dengan perusahaan PXID. Agen PXID berjanji untuk tidak memberikan informasi teknis dan informasi bisnis kepada perusahaan PXID atau pihak ketiga mana pun, namun mereka berjanji untuk menjaga kerahasiaan informasi teknis dan informasi bisnis tersebut.
7. Agen PXID tidak boleh melanggar ketentuan pernyataan dan persyaratan perjanjian kerahasiaan, melalui blog, Twitter, WeChat dan akun publik, akun pribadi, BBS jaringan, unggahan di media sosial, atau saluran jaringan apa pun, serta tempat mana pun seperti BBS, kuliah, pengungkapan, atau publikasi rahasia dagang perusahaan PXID dan informasi rahasia spesifik yang melibatkan kerja sama.
8. Agen PXID tidak boleh menggunakan rahasia dagang perusahaan PXID yang terlibat dalam kerja sama dengan cara menyalin, merekayasa balik, melakukan operasi balik, dan lain sebagainya. Agen PXID wajib menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan karyawan dan agen merek yang memiliki akses ke rahasia dagang tersebut. Isi perjanjian tersebut harus serupa dengan pernyataan ini atau perjanjian kerahasiaan, dan rahasia dagang Perusahaan PXID harus dijaga dengan ketat.
Pasal 4 Pengecualian terhadap perlindungan rahasia dagang
PXID setuju bahwa klausul di atas tidak berlaku untuk:
1. Rahasia dagang tersebut telah atau sedang dapat diakses oleh masyarakat umum.
2. Dapat dibuktikan secara tertulis bahwa agen PXID telah mengetahui dan menguasai rahasia dagang tersebut sebelum menerima rahasia dagang tersebut dari PXID.
Pasal 5 Pengembalian materi yang berkaitan dengan rahasia dagang
Dalam keadaan apa pun, jika agen PXID menerima permintaan tertulis dari PXID, agen PXID wajib mengembalikan semua materi dan dokumen rahasia dagang, dokumen elektronik, dll., media yang berisi materi rahasia dagang dan semua salinan atau ringkasannya. Jika materi teknis tersebut dalam bentuk yang tidak dapat dikembalikan, atau telah disalin atau ditranskripsikan, disalin ke materi, bentuk, atau media lain, agen PXID wajib menghapusnya segera.
Pasal 6 Tanggung Jawab Agen Merek dalam Mengungkapkan Rahasia Dagang
1. Apabila agen merek gagal memenuhi kewajiban kerahasiaan yang diatur dalam Pasal 3 Pernyataan Hukum Perlindungan Rahasia Dagang ini, Perusahaan PXID berhak menuntut agen untuk membayar ganti rugi; Jika terjadi kerugian, PXID berhak menuntut ganti rugi dari agen.
2. Ganti rugi atas kerugian yang disebutkan dalam butir 2 paragraf 1 Pasal ini meliputi:
(1) Besarnya kerugian adalah kerugian ekonomi aktual yang diderita oleh perusahaan PXID akibat pelanggaran perjanjian kerahasiaan dan pengungkapan pernyataan kerahasiaan oleh agen.
(2) Jika sulit menghitung kerugian Perusahaan PXID sesuai dengan situasi sebenarnya, jumlah kompensasi atas kerugian tersebut tidak boleh kurang dari biaya yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan PXID sehubungan dengan kerja sama tersebut (termasuk jasa terkait dan biaya lain yang telah dibayarkan kepada agen).
(3) Biaya yang dibayarkan oleh Perusahaan PXID untuk perlindungan hak dan investigasi pelanggaran kontrak dan pengungkapan oleh agen merek (termasuk namun tidak terbatas pada biaya investigasi dan pengumpulan bukti, biaya hukum, biaya pengacara, dan pengeluaran lain yang dikeluarkan untuk mengambil tindakan hukum).
(4) Apabila pelanggaran dan pengungkapan oleh agen melanggar hak rahasia dagang perusahaan PXID terkait kerja sama, Perusahaan PXID dapat memilih untuk mewajibkan agen menanggung tanggung jawab atas pelanggaran kontrak sesuai dengan pernyataan ini dan perjanjian kerahasiaan, atau mewajibkan agen menanggung tanggung jawab atas pelanggaran sesuai dengan hukum dan peraturan nasional yang berlaku.
Pasal 7 Pernyataan Hukum Perlindungan Rahasia Dagang ini beserta hak modifikasi dan pembaruannya merupakan hak milik perusahaan PXID.
Tim layanan pelanggan kami tersedia dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 - 17.00 PST untuk menjawab semua pertanyaan email yang dikirimkan menggunakan formulir di bawah ini.